Hubungan Antara Kepeduliaan Lingkungan dan Partisipasi Pemuda dalam Kegiatan Pelestarian Lingkungan

Authors

  • Ai Hesti Nurlina Universitas Pendidikan Indonesia
  • Fadhila Nailufar Universitas Pendidikan Indonesia
  • Hafiziani Eka Putri Universitas Pendidikan Indonesia
  • Hisny Fajrussalam Universitas Pendidikan Indonesia
  • Sani Nuraeni Universitas Pendidikan Indonesia
  • Zulfa Nisrina Bilqis Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/abdidas.v5i6.1085

Keywords:

Kerusakan lingkungan, Pemuda, Islam, Pelestarian, Kepedulian, Partisipasi

Abstract

Pemanasan global pada saat ini yang semakin parah di akibatkan oleh lingkungan yang sudah tidak terjaga kelestariannya dan ini telah menjadi permasalahan pokok dunia yang harus kita perhatikan. Sehingga tujuan dari penelitian ini ialah untuk melihat bagaimana hubungan antara kepedulian pemuda khususnya terhadap partisipasi mereka terhadap lingkungan. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan korelasi yang di lihat melalui responden dari kuisioner. Dari hasil kuisioner yang telah di sebar dengan melibatkan 60 responden dari mahasiswa UPI Kampus Purwakarta di dapatkan bahwa terdapat hubungan antara rasa kepedulian terhadap partisipasi dalam menjaga lingkungan, namun data menunjukkan hubungannya lemah karena rasa kepedulian pemuda yang sangan tinggi terhadap lingkungan sekitarnya namun dalam segi partisipasi aksi yang mereka terapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari itu masih kurang. Sehingga dapat di simpulkan bahwa masih terdapat banyak orang yang acuh terhadap lingkungan sekitarnya walaupun rasa pedulinya tinggi sehingga perlu adanya dorongan juga kerja sama dari berbagai pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan agar senantiasa terjaga dan terawat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah Muhammad (2022). Urgensi Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Al-Qur’an. Jurnal Pilar :Jurnal Kajian Islam Kontemporer (13), 1.

Aji, A. B. W., Wiyatno, P., Arifin, R., & Kamal, U. (2020). Social Justice on Environmental Law Enforcement in Indonesia: The Contemporary and Controversial Cases. The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education, 2(1), 57-72.

Arnold, H. E., Cohen, F. G., & Warner, A. (2009). Youth and environmental action: Perspectives of young environmental leaders on their formative influences. The Journal of environmental education, 40(3), 27-36.

Aswandi, M., & Manda, D. (2023). Peran Komunitas Pencinta Alam Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan. Jurnal Kajian Sosial dan Budaya: Tebar Science, 7(2), 55-63.

Athiyah, C. N. U. (2017). Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis. Jurnal Bimas Islam, 10(2), 321-354.

Aulia, A. G. (2021). Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan menurut Hadis. Jurnal Riset Agama, 1(1), 187-196.

Hakimi, A., & Hamdi, H. (2020). Environmental effects of trade openness: what role do institutions have?. Journal of Environmental Economics and Policy, 9(1), 36-56.

Hamim, T., Muslih, M., & Furqon, E. (2023). Transboundary Haze Pollution in Indonesia and Malaysia in the Perspective of Islamic Law and International Environmental Law. UNIFIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 88-105.

Haryati, S., Armawi, A., & Supraja, M. (2016). Peran pemuda dalam mengelola kawasan ekowisata dan implikasinya terhadap ketahanan masyarakat desa (studi tentang pemuda pengelola Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah). Jurnal Ketahanan Nasional, 22(2), 117-136.

Loureiro, S. M. C., & Kaufmann, H. R. (2016). Committing millennials toward recycling and environmental preservation. Journal of Promotion Management, 22(2),

Magenta, T., Mahfuzh, T. W., & Ali, H. (2024). Perspektif Dalil Pendidikan Tentang Kebersihan Dan Pelestarian Lingkungan. At Turots: Jurnal Pendidikan Islam, 19-29.

Mangka, A., Husma, A., & Mangka, J. (2022). Pelestarian lingkungan hidup dalam pandangan syariat Islam. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam, 3(2), 205-221.

Mangunjaya, F. M., & McKay, J. E. (2012). Reviving an Islamic approach for environmental conservation in Indonesia. Worldviews: Global Religions, Culture, and Ecology, 16(3), 286-305.

Morelli, J. (2011). Environmental sustainability: A definition for environmental professionals. Journal of environmental sustainability, 1(1), 2.

Muhammad, A. (2022). Urgensi Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Al Quran. PILAR, 13(1), 67-87.

Munib, M., Patrajaya, R., Ihsan, R. N., & Amin, M. (2022). Conservation Environmental sustainability in the perspective of Islamic legal philosophy. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 6(2), 556-572.

Mun'im, Z. (2022). Etika Lingkungan Biosentris dalam Al-Quran: Analisis Tafsir Pelestarian Lingkungan Hidup Karya Kementerian Agama. Suhuf, 15(1), 197-221.

Narksompong, J., & Limjirakan, S. (2015). Youth participation in climate change for sustainable engagement. Review of European, Comparative & International Environmental Law, 24(2), 171-181.

Putra, R. P. (2019). Perilaku pro lingkungan pada pengurus organisasi mahasiswa pecinta alam. Cognicia, 7(3), 378-389.

Tamba, R., Sitorus, H. R. P., Situmorang, L., Wahyudi, A., & Ibrahim, M. (2024). Peran Komunitas Pandawara dalam Mengantisipasi Pencemeran Lingkungan Hidup. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 2(2), 929-939.

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Nurlina, A. H. ., Nailufar, F., Putri, H. E. ., Fajrussalam, H. ., Nuraeni, S. ., & Bilqis, Z. N. . (2024). Hubungan Antara Kepeduliaan Lingkungan dan Partisipasi Pemuda dalam Kegiatan Pelestarian Lingkungan. Jurnal Abdidas, 5(6), 907-917. https://doi.org/10.31004/abdidas.v5i6.1085

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)