Edukasi Pendaftaran, Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Bagi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Authors

  • Juli Ratnawati Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Dian Nuswantoro
  • Yulita Setiawanta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro
  • Dian Festiana Hadi Saputro Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro

DOI:

https://doi.org/10.31004/abdidas.v5i3.925

Keywords:

UMKM, Pajak, Kepatuhan, Wajib Pajak, Ekonomi

Abstract

Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di lingkungan UMKM menandakan kebutuhan akan pendekatan pendidikan yang lebih komprehensif mengenai proses penghitungan dan pelunasan pajak dengan akurat. Hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada UMKM tentang tanggung jawab mereka dalam hal perpajakan, serta untuk menggerakkan kontribusi positif mereka terhadap perkembangan ekonomi secara menyeluruh. Dalam konteks ini, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dirancang dengan tujuan utama memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada UMKM mengenai proses pendaftaran, penghitungan, pelunasan, dan pelaporan Pajak UMKM. Metode yang dipilih untuk mencapai tujuan ini melibatkan undangan kepada para pelaku UMKM, diikuti dengan penyelenggaraan sesi sosialisasi yang interaktif dan partisipatif. Sesuai dengan pendekatan ini, demonstrasi dilakukan dengan menyajikan studi kasus yang relevan, dan latihan perhitungan serta pelunasan pajak langsung terlibat. Melalui diskusi tanya-jawab yang diperkenankan, diharapkan peserta dapat lebih efektif memahami konsep-konsep perpajakan yang disampaikan. Dengan demikian, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa para pelaku UMKM akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Dengan peningkatan pemahaman ini, diharapkan mereka akan secara teratur dan efektif menjalankan tanggung jawab mereka dalam hal kewajiban pajak, sehingga mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifani, M. R., & Kusuma, I. G. K. C. B. A. (2021). Implementasi Insentif Pajak Di Kpp Pratama Pontianak Timur. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 5(2), 164–173. Https://Doi.Org/10.31092/Jpi.V5i2.1413

Endrianto, W. (2015). Prinsip Keadilan Dalam Pajak Atas Umkm. In Binus Business Review (Vol. 6, Issue 2).

Indriana, M., Norsain, & Faisol. Moh. (2020). Tarif Pajak Umkm 0,5% : Reward Or Punishment? Infestasi : Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 16(1), 88–100.

Kartika, R., & Iswardi. (2022). Efektifitas Dan Pemanfaatan Insentif Pajak Pada Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Bisnis Terapan, 6(1), 1–10. Https://Doi.Org/10.24123/Jbt.V6i1.4722

Kodriyah, K., & Putri, R. F. (2019). Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Kecakapan Manajerial Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (Jak), 6(1), 55. Https://Doi.Org/10.30656/Jak.V6i1.930

Ningsih, S. S., & Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang Pp No.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak Umkm. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1), 38–44. Https://Doi.Org/10.30596/Jrab.V20i1.4870

Ratnawati, J., & Hernawati, R. (2015). Dasar-Dasar Perpajakan (1st Ed.). Penerbit Deepublishing Yogyakarta. Www.Deepublish.Co.Id

Suparnyo, A. (2021). Melihat Insentif Pajak Bagi Umkm Dari Perspektif Contagius. Https://Www.Pajak.Go.Id/Index.Php/Id/Artikel/Melihat-Insentif-Pajak-Bagi-Umkm-Dari-Perspektif-Contagius. Https://Www.Pajak.Go.Id/Index.Php/Id/Artikel/Melihat-Insentif-Pajak-Bagi-Umkm-Dari-Perspektif-Contagius

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Ratnawati, J., Yulita Setiawanta, & Dian Festiana Hadi Saputro. (2024). Edukasi Pendaftaran, Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Bagi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak. Jurnal Abdidas, 5(3), 255 - 260. https://doi.org/10.31004/abdidas.v5i3.925